Translate ยป
blog

LOWONGAN KERJA HONGKONG

DAFTARTKI.com – HONGKONG. Apakah Anda sedang mencari lowongan kerja Hongkong? Paling tidak ulasan artikel ini sedikit membantu Anda untuk mengetahuinya lebih dalam. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwa Hongkong memiliki banyak jenis pekerjaan untuk para migran dan memang diprioritaskan untuk bekerja di kawasan kota. Anda yakin, ingin cari kerja di Hongkong? Yuk, simak terus penjelasan berikut.

Jenis Pekerjaan yang Paling Dicari

Sebagian orang masih bertanya-tanya, apakah bekerja di Hongkong hanya menawarkan pekerjaan sebagai buruh. Bahkan mungkin sebagai pembantu rumah tangga atau pekerja pabrikan biasa. Tentu saja tidak, sekalipun dipekerjakan seorang babysister atau pembantu maka tunjangan dan fasilitas sangat lengkap. Itulah mengapa banyak warga Negara Indonesia yang justru berbondong-bondong ke sini untuk mencari sesuap nasi.

Namun selain itu, ada jenis profesi yang secara spesifik memang dicari oleh pemerintah Hongkong. Biasanya orang asing yang memiliki bakat dapat memasuki kota ini dan mencari pekerjaan. Bahkan perbandingan warga migran dapat mencari 10.000 orang diizinkan masuk ke kota. Lalu, apa saja daftar atau jenis pekerjaan yang paling dicari? Berikut ini penjelasan selengkapnya.

1. Profesional manajemen yang telah berpengalaman. Seorang yang dapat melakukan manajemen aset dan mampu menjalankan secara baik dan efektif.

2. Insinyur untuk pengolahan limbah. Diharapkan para pekerja ini memiliki spesifikasi sehingga dapat bekerja dengan professional.

3. Seorang ilmuwan data yang telah berpengalaman atau pakar keamanan siber professional.

4. Industri kreatif, seperti hiburan musik, produksi game, dan film.

Mengintip PJTKI Resmi Hongkong

PJTKI Resmi ke Hongkong, Kerja di luar negeri memang tidak semudah yang Anda bayangkan. Mungkin bagi sebagian orang menganggap sangat nyaman dan menyenangkan. Tentu saja, benar adanya karena Anda memilih PJTKI yang resmi bukan abal-abal. Banyak juga di luar sana yang hanya diumbar janji, tapi ternyata PJTKI abal-abal. Paling tidak Anda dapat berangkat kerja ke Hongkong dengan agen yang resmi.

Taukah Anda bagi para PRT, maka Anda dapat membayar komisi kepada para PJTKI resmi hongkong. Tetapi ada syaratnya, yakni ketika dia memang berhasil mencarikan pekerjaan untuk Anda. Komisi tersebut biasanya 10% dari gaji bulan pertama setelah Anda mulai bekerja. Kenali bahwa agen ini memang resmi dari pemerintah baik Indonesia maupun Hongkong. Namun pastikan agen tenaga kerja ini mempunya ijin atau surat resmi dari Komisioner Perburuhan.

Hati-hati apabila Anda bertemu dengan agen tenaga kerja di luar negeri, sehingga tidak memiliki ijin atau meminta bayaran berlebihan. Sebaiknya jangan mau jika Anda disuruh untuk menandatangani dokumen apapun, kontrak atau perjanjian kerja. Selain itu, Anda jangan mau membayar agen melalui pihak ketiga atau orang lain. Hindari melakukan kontak dengan agen lain yang dirasa kurang dipercayakan.

Ingat, Anda tidak diperkenankan untuk memberikan paspor kepada orang lain, terutama yang menawarkan bantuan untuk memperpanjang ijin tinggal. Bahkan jangan juga menawarkan ganti majikan, karena di masa sebelumnya telah terdapat beberapa PRT asing. Mengingat tertipu oleh para agen tenaga kerja akan berakibat fatal. Bisa jadi Anda tertipu oleh orang yang mengaku teman secara illegal di Hongkong.

Hal-hal Penting Saat Bekerja di HongKong

Beberapa orang yang baru kerja di luar negeri mungkin akan merasa bingung ketika mulai bekerja. Pernahkah Anda tahu bahwa menjadi pekerja asing di Hongkong tidak diperkenankan bekerja penuh waktu atau paruh waktu tanpa persetujuan. Bisa jadi bagi yang melanggarnya, maka akan mendapatkan hukuman denda atau dipenjara. Parahnya lagi dapat dikeluarkan dari Hongkong dan tidak bisa diijinkan. Hal penting yang harus Anda ketahui yaitu :

1. Lihat Kondisi Kerja

Sesuai peraturan, maka Anda harus bekerja dengan majikan tertentu di tempat dan waktu bekerja. Biasanya karena bekerja sebagaimana tertulis dalam kontrak kerja. Apabila majikan Anda bekerja untuk orang lain, maka sebaiknya patuhi aturan yang berlaku. Dan jika Anda seorang PRT asing diminta untuk bekerja di luar tugas rumah tangga, maka tidak harus melakukan hal pekerjaan ini. Jangan pernah bermain-main bila memang tidak diijinkan oleh majikan atau pimpinan Anda.

2. Ketahui Hak PRT Asing

Anda harus tahu bahwa hak-hak dasar atau keuntungan menjadi pekerja melalui PJTKI resmi Hongkong adalah memenuhi kontrak kerja secara jelas. Sebagai PRT asing maka harus mendapati hak dasar, yakni satu kontrak kerja standar. Biasanya akan tersedia di bagian PRT asing Departemen Imigran. Setidaknya hak dasar dari PRT ini sesuai dengan apa yang Anda harapkan.

Sebagai PRT asing maka perlu mendapatkan beberapa hal yang layak. Mulai dari gaji minimal bulanan, hari istirahat atau satu hari setiap tujuh hari kerja, dan lamanya hari istirahat ini adalah satu hari kerja penuh atau tidak kurang dari 24 jam. Jadi maksimalkan fasilitas ini yang telah diberikan untuk pekerja.

3. Jaga Paspor dan Dokumen Anda

Beberapa peraturan tentang bekerja di Negara Hongkong terbilang cukup ketat. Tetapi Anda dapat menolak atau menyerahkan paspor maupun dokumen perjalanan lain, kepada pihak agen tenaga kerja atau majikan. Ingat, Anda akan dikatakan sebagai pelanggar hukum jika memaksa menyerahkan dokumen palsu, begitu pula sebaliknya. Silahkan hubungi polisi atau konsulat guna meminta bantuan mengenai paspor dan dokumen Anda.

4. Pastikan Paham Cuti

Pada dasarnya para pekerja di Hongkong mendapatkan cuti atau hari libur nasional secara berkala. Seperti cuti tahunan yang dibayar selama tujuh hari cuti dan Anda memang sudah bekerja dengan majikan yang tidak kurang dari 12 bulan. Tentu saja, cuti tahunan akan semakin meningkat tak pasti karena sesuai lama bekerja hingga 14 hari. Bahkan Anda diberikan cuti pulang kampung, dan beruntungnya biaya perjalanan akan ditanggung majikan atau pimpinan.

Alangkah baiknya, jika Anda benar-benar paham tentang cuti yang diberlakukan. Anda juga dapat tunjangan sakit perhari, yakni sebesar empat perlima dari rata-rata gaji harian. Namun tidak kurang dari empat hari berturut-turut, dan asalkan telah mengumpulkan jumlah hari sakit yang dibayarkan. Bisanya cuti sakit harus didukung oleh surat dari dokter medis yang resmi.

Tidak hanya itu, Anda mesti paham proses pembayaran PHK. Dimana sama dengan dua pertiga dari gaji terakhir untuk setiap tahun masa kerja Anda. Dan pembayaran masa kerja lama juga dengan dua pertiga kali gaji terakhir di setiap tahun masa kerja yang telah diakui, terutama bila memenuhi syarat. Beruntungnya lagi, Anda memperoleh penggantian kecelakaan atau cedera akibat dari kecelakaan dalam hal pekerjaan. Biasanya majikan diharapkan membayar ganti rugi.

Bekerja di Negara lain memang terasa cukup berat. Apalagi jika Anda baru pertama kali melakukan pekerjaan pertama. Paling tidak dapat diharapkan apabila Anda mulai menekatkan diri untuk bekerja di Hongkong, maka harus ijin kepada orangtua, pasangan suami/istri Anda dan dukungan keluarga. Semoga informasi lowongan kerja Hongkong diatas bermanfaat bagi Anda.

 

> KLIK DISINI <

 > DAFTAR SEKARANG